Sorotan Cerita* MAS Singapura telah memberlakukan tenggat waktu ketat pada 30 Juni untuk semua perusahaan kripto tanpa lisensi yang beroperasi dari wilayahnya.
Aturan baru ini menyasar bahkan perusahaan yang beroperasi di luar negeri dan freelancer yang bekerja dari Singapura, tanpa periode transisi yang diperbolehkan.
Kepatuhan memerlukan lisensi, onboarding ulang pelanggan, modal SGD 250K, dan kepatuhan terhadap standar FATF dan risiko teknologi.
This page may contain third-party content, which is provided for information purposes only (not representations/warranties) and should not be considered as an endorsement of its views by Gate, nor as financial or professional advice. See Disclaimer for details.
Singapura Menindak: Perusahaan Kripto Harus Mendapatkan Lisensi Sebelum 30 Juni atau Tutup
Sorotan Cerita* MAS Singapura telah memberlakukan tenggat waktu ketat pada 30 Juni untuk semua perusahaan kripto tanpa lisensi yang beroperasi dari wilayahnya.