Jepang Mengungkap Aturan Kripto Baru yang Dapat Melegalkan Bitcoin ETF

robot
Pembuatan abstrak sedang berlangsung

Sorotan Cerita* Jepang berencana untuk mengklasifikasikan crypto sebagai produk keuangan di bawah peraturan regulasi baru.

  • Perubahan yang diusulkan akan memotong pajak kripto dari 55% menjadi sekitar 20%.
  • ETF Bitcoin mungkin akhirnya disetujui sebagai bagian dari dorongan Web3 yang lebih luas di Jepang.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)