Otoritas Pasar Kapital Kenya (CMA Kenya) telah mengakui Infiniti n Beyond Limited ke dalam Regulatory Sandbox Otoritas Pasar Kapital untuk melakukan test OwnMali, sebuah platform tokenisasi real estat yang inovatif yang didukung oleh blockchain.
OwnMali adalah produk blockchain terbaru yang diterima dalam Regulatory Sandbox untuk jangka waktu 12 bulan. Selama periode ini, OwnMali akan diharuskan untuk memenuhi persyaratan Regulatory Sandbox berikut:
Patuhi rencana pengujian dan akuisisi pelanggan yang diusulkan
Kembangkan roadmap keluar dari Regulatory Sandbox dan peluncuran komersial produk
Melakukan tinjauan produk reguler kuartalan dan kerangka kerja manajemen risiko yang mencakup risiko dan faktor yang muncul
Berikan pembaruan bulanan kepada Komite Tinjau Sandbox tentang kemajuan yang dicapai, tantangan, dan peluang
Patuh pada kerangka AML/CFT/CPF di bawah Undang-Undang PCAML, Undang-Undang PT, dan peraturan terkait lainnya
Memelihara catatan semua transaksi keuangan, tonggak penting, data, dan investor
Mematuhi hukum umum Kenya dan mencari persetujuan regulasi yang diperlukan jika ingin mengembangkan fitur produk tambahan
Cari persetujuan dari Otoritas sebelum akuisisi dan tokenisasi properti apa pun, memberikan rincian mendetail tentang rincian properti dan calon investor ke dalam properti tersebut.
Kirimkan laporan akhir kepada Otoritas di akhir periode pengujian
OwnMali bertujuan untuk 'memberdayakan setiap orang untuk menjadi pemilik tanah dengan berinvestasi dalam properti berkualitas tinggi dengan hanya KES 200 [~$1.5]' dengan melakukan tokenisasi 'setiap properti menjadi token digital kecil yang memungkinkan Anda untuk dengan mudah ikut berinvestasi dan memiliki bersama orang lain.'
Pada tahun 2019, CMA Kenya mengumumkan bahwa mereka akan menerima perusahaan blockchain non-kripto ke dalam regulatory sandbox.
Pada tahun 2022, Ketua CMA Kenya mengatakan bahwa otoritas akan menerima startup crypto dan blockchain ke dalam Regulatory Sandbox-nya juga. Namun, hingga sekarang, tidak ada startup blockchain yang telah bergabung dengan sandbox.
Pada tahun 2021, regulator mengungkapkan bahwa dari 24 aplikasi yang diajukan ke Regulatory Sandbox sejak Maret 2019, setidaknya 9 telah terkait dengan teknologi blockchain dan tokenisasi properti. Namun, dalam artikel ini oleh BitKE, CMA mengakui bahwa mereka telah menghadapi beberapa tantangan dengan perusahaan blockchain di dalam sandbox.
OwnMali bergabung dengan 3 produk berbasis blockchain lainnya untuk diterima di dalam Regulatory Sandbox CMA Kenya, yang mencakup:
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
REGULASI | Platform Tokenisasi Blockchain, OwnMali, Diterima ke dalam Regulatory Sandbox Otoritas Pasar Kapital Kenya
Otoritas Pasar Kapital Kenya (CMA Kenya) telah mengakui Infiniti n Beyond Limited ke dalam Regulatory Sandbox Otoritas Pasar Kapital untuk melakukan test OwnMali, sebuah platform tokenisasi real estat yang inovatif yang didukung oleh blockchain.
OwnMali adalah produk blockchain terbaru yang diterima dalam Regulatory Sandbox untuk jangka waktu 12 bulan. Selama periode ini, OwnMali akan diharuskan untuk memenuhi persyaratan Regulatory Sandbox berikut:
OwnMali bertujuan untuk 'memberdayakan setiap orang untuk menjadi pemilik tanah dengan berinvestasi dalam properti berkualitas tinggi dengan hanya KES 200 [~$1.5]' dengan melakukan tokenisasi 'setiap properti menjadi token digital kecil yang memungkinkan Anda untuk dengan mudah ikut berinvestasi dan memiliki bersama orang lain.'
Pada tahun 2019, CMA Kenya mengumumkan bahwa mereka akan menerima perusahaan blockchain non-kripto ke dalam regulatory sandbox.
Pada tahun 2022, Ketua CMA Kenya mengatakan bahwa otoritas akan menerima startup crypto dan blockchain ke dalam Regulatory Sandbox-nya juga. Namun, hingga sekarang, tidak ada startup blockchain yang telah bergabung dengan sandbox.
Pada tahun 2021, regulator mengungkapkan bahwa dari 24 aplikasi yang diajukan ke Regulatory Sandbox sejak Maret 2019, setidaknya 9 telah terkait dengan teknologi blockchain dan tokenisasi properti. Namun, dalam artikel ini oleh BitKE, CMA mengakui bahwa mereka telah menghadapi beberapa tantangan dengan perusahaan blockchain di dalam sandbox.
OwnMali bergabung dengan 3 produk berbasis blockchain lainnya untuk diterima di dalam Regulatory Sandbox CMA Kenya, yang mencakup: