Analisis Kasus Hukum Terkait Koin: Risiko Hukum di Industri Enkripsi
Dalam beberapa tahun terakhir, risiko hukum dalam industri koin semakin mencolok. Artikel ini menguraikan beberapa jenis kasus hukum terkait koin yang khas, menganalisis titik risiko hukum kunci di dalamnya, untuk meningkatkan kesadaran pencegahan risiko bagi para pelaku industri.
Kejahatan Perdagangan Ilegal
Beberapa kasus telah diakui sebagai kejahatan pengelolaan ilegal karena perdagangan valuta asing secara ilegal. Dalam salah satu kasus di Sichuan, tersangka melakukan perdagangan valuta asing secara ilegal melalui metode "RMB-USDT-Dolar AS", dengan jumlah uang yang terlibat lebih dari 234 juta koin, dan pelaku utama dijatuhi hukuman penjara selama 13 tahun 6 bulan.
Ada dua kasus serupa lainnya, yang masing-masing melibatkan pembelian koin secara tunai dan pertukaran lintas batas menggunakan koin sebagai media. Semua tindakan ini dianggap sebagai pelanggaran terhadap kontrol valuta asing negara dan mengganggu tatanan keuangan, sehingga membentuk kejahatan operasi ilegal.
Tindak Pidana Pencucian Uang
Seorang pria yang menganggur menghasilkan keuntungan dengan membeli koin U dan menjualnya untuk mendapatkan selisih harga, dengan aliran bank yang terlibat mencapai lebih dari 25.000 yuan, keuntungan pribadi lebih dari 5.000 yuan, dan akhirnya dijatuhi hukuman penjara 6 bulan karena terlibat dalam pencucian uang virtual, dengan masa percobaan 1 tahun.
Kejahatan Penipuan
Seorang mahasiswa angkatan 00-an menerbitkan "koin anjing tanah" BFF di BNB Chain, menambahkan likuiditas dan segera menarik kembali, menyebabkan kerugian sebesar 50.000 USDT bagi orang lain. Pengadilan tingkat pertama memutuskan bahwa dia telah melakukan penipuan, dijatuhi hukuman penjara selama 4 tahun 6 bulan.
Tindak Pidana Mengorganisir dan Memimpin Kegiatan Penipuan
Dua kasus tersebut masing-masing melibatkan 2,1 miliar yuan dan lebih dari 57 juta yuan, keduanya menggunakan koin virtual sebagai daya tarik untuk mengorganisir kegiatan skema piramida. Tersangka utama dijatuhi hukuman penjara selama 6 hingga 2 tahun.
Menyembunyikan, Menutupi Kejahatan Hasil Kejahatan
Beberapa kasus melibatkan penggunaan koin virtual untuk "memindahkan dana" atau mencuci uang dari kegiatan kriminal. Jumlah yang terlibat bervariasi dari ratusan ribu hingga lebih dari 15 juta yuan, dengan terdakwa dihukum hingga 4 tahun penjara.
Kejahatan Mengakses Informasi Komputer Secara Ilegal
Dua kasus tersebut masing-masing melibatkan penggunaan virus Trojan untuk mencuri koin virtual dan memanfaatkan celah situs web untuk mencuri koin virtual milik orang lain. Tersangka kejahatan dijatuhi hukuman penjara maksimal 2 tahun.
Perlu dicatat bahwa beberapa pengadilan daerah telah menganggap enkripsi koin sebagai aset pribadi. Oleh karena itu, tindakan memperoleh enkripsi koin orang lain secara ilegal dapat sekaligus dianggap sebagai pelanggaran terhadap undang-undang informasi komputer, pencurian, atau perampokan.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
17 Suka
Hadiah
17
6
Posting ulang
Bagikan
Komentar
0/400
Web3ProductManager
· 08-17 22:44
melihat titik gesekan ini dalam adopsi pengguna... jujur saja kerangka regulasi china sedang membunuh metrik retensi kami fr fr
Lihat AsliBalas0
ContractTester
· 08-17 01:15
Hampir saja melakukan transfer usdt, sangat menakutkan
Lihat AsliBalas0
LightningClicker
· 08-16 14:14
Sekarang sedang asyik bermain, takut apa risikonya.
Lihat AsliBalas0
airdrop_whisperer
· 08-16 14:09
Membuat begitu besar masih gagal, takutnya hanya puncak gunung es.
Analisis Kasus Hukum Terkait Koin: Enam Risiko Hukum di Industri Enkripsi
Analisis Kasus Hukum Terkait Koin: Risiko Hukum di Industri Enkripsi
Dalam beberapa tahun terakhir, risiko hukum dalam industri koin semakin mencolok. Artikel ini menguraikan beberapa jenis kasus hukum terkait koin yang khas, menganalisis titik risiko hukum kunci di dalamnya, untuk meningkatkan kesadaran pencegahan risiko bagi para pelaku industri.
Kejahatan Perdagangan Ilegal
Beberapa kasus telah diakui sebagai kejahatan pengelolaan ilegal karena perdagangan valuta asing secara ilegal. Dalam salah satu kasus di Sichuan, tersangka melakukan perdagangan valuta asing secara ilegal melalui metode "RMB-USDT-Dolar AS", dengan jumlah uang yang terlibat lebih dari 234 juta koin, dan pelaku utama dijatuhi hukuman penjara selama 13 tahun 6 bulan.
Ada dua kasus serupa lainnya, yang masing-masing melibatkan pembelian koin secara tunai dan pertukaran lintas batas menggunakan koin sebagai media. Semua tindakan ini dianggap sebagai pelanggaran terhadap kontrol valuta asing negara dan mengganggu tatanan keuangan, sehingga membentuk kejahatan operasi ilegal.
Tindak Pidana Pencucian Uang
Seorang pria yang menganggur menghasilkan keuntungan dengan membeli koin U dan menjualnya untuk mendapatkan selisih harga, dengan aliran bank yang terlibat mencapai lebih dari 25.000 yuan, keuntungan pribadi lebih dari 5.000 yuan, dan akhirnya dijatuhi hukuman penjara 6 bulan karena terlibat dalam pencucian uang virtual, dengan masa percobaan 1 tahun.
Kejahatan Penipuan
Seorang mahasiswa angkatan 00-an menerbitkan "koin anjing tanah" BFF di BNB Chain, menambahkan likuiditas dan segera menarik kembali, menyebabkan kerugian sebesar 50.000 USDT bagi orang lain. Pengadilan tingkat pertama memutuskan bahwa dia telah melakukan penipuan, dijatuhi hukuman penjara selama 4 tahun 6 bulan.
Tindak Pidana Mengorganisir dan Memimpin Kegiatan Penipuan
Dua kasus tersebut masing-masing melibatkan 2,1 miliar yuan dan lebih dari 57 juta yuan, keduanya menggunakan koin virtual sebagai daya tarik untuk mengorganisir kegiatan skema piramida. Tersangka utama dijatuhi hukuman penjara selama 6 hingga 2 tahun.
Menyembunyikan, Menutupi Kejahatan Hasil Kejahatan
Beberapa kasus melibatkan penggunaan koin virtual untuk "memindahkan dana" atau mencuci uang dari kegiatan kriminal. Jumlah yang terlibat bervariasi dari ratusan ribu hingga lebih dari 15 juta yuan, dengan terdakwa dihukum hingga 4 tahun penjara.
Kejahatan Mengakses Informasi Komputer Secara Ilegal
Dua kasus tersebut masing-masing melibatkan penggunaan virus Trojan untuk mencuri koin virtual dan memanfaatkan celah situs web untuk mencuri koin virtual milik orang lain. Tersangka kejahatan dijatuhi hukuman penjara maksimal 2 tahun.
Perlu dicatat bahwa beberapa pengadilan daerah telah menganggap enkripsi koin sebagai aset pribadi. Oleh karena itu, tindakan memperoleh enkripsi koin orang lain secara ilegal dapat sekaligus dianggap sebagai pelanggaran terhadap undang-undang informasi komputer, pencurian, atau perampokan.