GateUser-aa7df71e

Baru-baru ini, Gubernur Bank Sentral Korea Selatan, Lee Chang-yong, mengeluarkan pernyataan penting, menyatakan bahwa mereka sedang mempertimbangkan untuk menerapkan regulasi ketat terhadap penerbitan stablecoin di luar negeri dengan merujuk pada undang-undang MiCA Uni Eropa. Langkah ini dapat menyebabkan tantangan serius bagi stablecoin utama seperti USDT dan USDC di Korea Selatan.
Tindakan ini bukanlah kejadian yang terisolasi, melainkan kelanjutan dari tren regulasi global. Undang-undang MiCA Uni Eropa secara tegas melarang stablecoin non-Uni Eropa untuk beredar di dalam wilayahnya, sementa
Lihat AsliTindakan ini bukanlah kejadian yang terisolasi, melainkan kelanjutan dari tren regulasi global. Undang-undang MiCA Uni Eropa secara tegas melarang stablecoin non-Uni Eropa untuk beredar di dalam wilayahnya, sementa